Perlindungan Hukum Terhadap Hak-Hak Pekerja Rumah Tanggah—Dr. Suria Ningsih, S.H., M.Hum

Rp77,000.00

Kategori:

Perlindungan Hak-Hak Pekerja Rumah Tangga: Dari Administrasi Ketenagakerjaan sampai Diskursus Hukum Progresif

Secara sosial, Pekerja Rumah Tangga (PRT) kerap kali tidak dianggap sebagai suatu profesi. Karenanya, sering kali hak-hak PRT diberikan hanya berdasarkan belas kasihan atau kemurahan hati majikan. Ironisnya, secara normatif-yuridis, keadaan ini juga demikian. Alasannya, karena aktivitas PRT dianggap jauh dari aktivitas produksi.

Dalam menjalankan pekerjaannya, PRT berada dalam situasi pekerjaan yang tidak memiliki payung hukum yang cukup untuk melindungi mereka sebagaimana pekerja formal. Beberapa masalah seperti upah rendah (bahkan tidak dibayar), jam kerja yang tidak memiliki batasan, jaminan keselamatan, hak libur, beban kerja yang tidak dibatasi, serta kerentanan terhadap kekerasan fisik dan pelanggaran hak asasi manusia sering dialami oleh para “Bunga-Bunga yang Dipaksa Tumbuh di atas Tanah Gersang” tersebut.

Buku ini menawarkan sebuah perlindungan hukum terhadap hak-hak PRT di masa depan. Oleh penulisnya, setelah mengkaji pustaka hukum multidisiplin, kemudian mengkonstruksi sebuah perlindungan progresif terhadap hak-hak PRT.

  • Penulis: Dr. Suria Ningsih, S.H., M.Hum
  • ISBN: 978-623-09-5861-8
  • Ukuran: 14,8 x 21 cm
  • Halaman: 181
  • Tahun Terbit: 2023

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “Perlindungan Hukum Terhadap Hak-Hak Pekerja Rumah Tanggah—Dr. Suria Ningsih, S.H., M.Hum”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Keranjang Belanja